BAB II
PERKEMBANGAN & KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan
periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi
pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk
merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang
tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis
organisasi yang lain.
4. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang
terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
5. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti
dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri,
akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya
kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada
konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad
ke-18.
7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya
diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi
industri.
9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada
teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai
cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk
isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk
perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun,
sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa
keuangan (financial engineering).
Klasifikasi akuntansi internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari
dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hokum suatu Negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar
Negara asal mereka,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di
seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti:
1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi
ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau
memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif
mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum
akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada
di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan
dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan
informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk
memenuhi ketentuan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar