Selasa, 26 April 2011

ligitasi

Meliputi banyak hal konsultasi Litigasi yaitu persiapan dan presentasi dari setiap kasus, termasuk juga memberikan informasi secara menyeluruh sebagaimana proses dan kerjasama untuk mengidentifikasi permasalahan dan menghindari permasalahan yang tak terduga.
Kami melihat dan mengikuti kebiasaan di semua tingkat Peradilan, terutama Pengadilan Niaga, dan juga di tingkat Peradilan umum dari Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung. Kami selalu memberikan konsultasi yang di butuhkan oleh klien sebelum menghadapi sidang Pengadilan, dan kami mempunyai pengalaman yang luas untuk mediasi independen bagi penyelesaian perselisihan.
Kami menyediakan konsultasi praktis dan tindakan efektif untuk klien kami disemua bidang Litigasi termasuk Perjanjian dan perselisihan Perdagangan, hak menuntut keadilan, perkara PIDANA, laporan polisi, sengketa harta kekayaan, jaminan keamanan dan Administrasi Negara. Semua kegiatan ini didukung oleh peralatan computer modern dan sarana komunikasi sebagai sistem pendukung Litigasi yang kami sediakan untuk efisiensi klien.
Kami memberikan saran kepada klien dengan sistem yang layak untuk bisnis klien, sehingga klien kami dapat menghindari problem melalui cara lain menuju kepada Litigasi yang lebih maju.
Dalam sengketa perdagangan, kami menggunakan alternatif prosedur penyelesaian sengketa. Tujuan kami adalah untuk membantu klien kami keluar dari masalah dengan pengarahan terbaik dan pembiayaan yang efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar